TIMES BONTANG, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPM-PTSP Bontang) menggelar kegiatan strategis untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha, di Grand Raodah Hotel, Bontang, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memecahkan hambatan, namun lebih jauh, memberikan solusi konkret guna memastikan usaha di Bontang dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi.
Sebanyak 24 pelaku usaha dari berbagai sektor diundang untuk berdiskusi tentang masalah administratif yang menghalangi perkembangan bisnis mereka. Kendala utama yang dihadapi pelaku usaha berkaitan dengan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), serta sertifikasi dan dokumen yang diperlukan saat bermitra dengan perusahaan lain.
Menurut Darmi, Japung Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Modal DPM-PTSP Bontang, kegiatan itu dirancang untuk memastikan bahwa pelaku usaha tidak lagi terbentur masalah regulasi dalam menjalankan bisnisnya.
"Kami ingin memberikan solusi yang tepat dan langsung bisa diimplementasikan agar pelaku usaha tidak perlu berhadapan dengan kendala administratif yang memberatkan," jelasnya.
DPM-PTSP tidak hanya membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga memastikan setiap masalah direspons dengan langkah-langkah nyata. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kemajuan ekonomi daerah dengan cara membebaskan para pelaku usaha dari birokrasi yang rumit.
Peserta kegiatan DPMPTSP Bontang di Hotel Raodah Bontang. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Berita Acara Penyelesaian Permasalahan yang ditandatangani di akhir kegiatan menjadi dokumen penting sebagai kesepakatan antara pemerintah dan pelaku usaha. Berita acara tersebut berfungsi sebagai landasan tindak lanjut atas solusi yang telah disepakati, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Darmi menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan dunia usaha di Bontang. Mereka memastikan, solusi yang disepakati akan segera dijalankan, sehingga pelaku usaha bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani oleh birokrasi.
Dalam forum ini, para pelaku usaha diberi jaminan bahwa segala bentuk kendala administratif yang menghambat usaha mereka akan segera diatasi dengan kebijakan yang lebih efektif.
Tujuan utama dari kegiatan tersebut yakni untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif, di mana pelaku usaha dapat tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Bontang.
Melalui kegiatan ini, DPM-PTSP berharap dapat membangun hubungan yang kuat dan sinergis antara pemerintah dan dunia usaha. Langkah ini diyakini akan mendukung terciptanya iklim usaha yang efisien dan kompetitif, sehingga Bontang dapat semakin berkembang sebagai pusat ekonomi di wilayahnya.
"Kami berharap, agar setiap pelaku usaha dapat terus mendapat pendampingan dan kemudahan dalam menjalankan bisnis, sehingga hambatan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi pertumbuhan dunia usaha di Bontang," pungkasnya. (d)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPM-PTSP Bontang Beri Solusi Praktis untuk Pelaku Usaha, Fokus Atasi Kendala Administratif
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |