TIMES BONTANG, BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang menggelar pertemuan dengan Dishub Provinsi Kaltim berkaitan dengan Terminal Bus Tipe B Kota Bontang di Jalan S Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat yang sampai hari ini belum beroperasi, Kamis(21/11/2024).
Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sumardi menjelaskan dari hasil pertemuan bersama Dishub Provinsi Kaltim membahas mengenai target beroperasi Terminal Kota Bontang di pertengahan Bulan Desember 2024.
“Sampai saat ini proses pembangunan sudah sekitar 95 persen dan dari hasil diskusi bersama Dishub Kaltim akan dilakukan percepatan target operasi terminal ini,“ sebutnya.
Sumardi kemudian mengatakan, ada beberapa kendala yang sampai hari ini belum dapat dituntaskan seperti persoalan surat luasan lahan yang dihibahkan dari Pemkot Bontang berbeda dengan luasan lahan yang diukur ulang oleh Dishub Prov. Kaltim.
Lalu soal permintaan Warga RT. 28 Kel. Telihan yang meminta akses khusus di wilayah Ring 1 Terminal Bontang yang belum dapat diakomodir karena berbenturan dengan Permenhub mengingat Terminal masuk dalam bagian Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Selain itu, soal PJU yang menghalangi pembangunan pagar dan sulitnya mengakomodir pelaku UMKM di Terminal Bontang yang maksimal 10-15 UMKM. Namun ketika dilakukan pendataan, ada 27 UMKM.
“Namun, dari beberapa kendala tersebut, Terminal Bontang bisa segera beroperasi apabila Surat Perjanjian Kerja Sama antara Dishub Bontang & Dishub Prov. Kaltim telah ditandatangai lebih dulu oleh Kadishub Bontang,“ ujar Sumardi.
Diketahui Komisi C DPRD Bontang akan laksanakan semacam Rakor dengan beberapa OPD dan beberapa Instansi Vertikal terkait sebelum Terminal beroperasi agar saat Terminal beroperasi semua lini sektor sudah siap.
Dalam target percepatan beroperasinya Terminal Bontang Komisi C DPRD Bontang berkomitmen siap membantu mencari solusi atas keluhan Warga RT.28 Kelurahan Telihan bersama Dishub Bontang untuk menuntaskan kendala-kendala di lapangan.
Komisi C DPRD Bontang akan menyampaikan 3 hal kepada Dishub Bontang, yaitu:
1. Dishub Bontang bisa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Terminal Bontang.
2. Mendukung dan menyampaikan ke Dishub Bontang terkait Subsidi Bus Angkutan Umum dari Kemenhub (seperti Bacitra di Balikpapan).
3. Dishub Bontang tidak pernah mengikuti Perlombaan Panji-Panji Perhubungan Nasional padahal Dishub Bontang berpotensi untuk menang dalam berbagai nominasi.
Pewarta | : Amril Ashar |
Editor | : Faizal R Arief |