Kasus Narkoba di Loktuan Turun, Satgas P4GN Intensifkan Sosialisasi hingga Tingkat RT
Kasus narkotika di Kelurahan Loktuan, Bontang, turun dari 14 kasus pada 2024 menjadi 8 kasus pada 2025. Satgas P4GN menggencarkan sosialisasi hingga tingkat RT dan sekolah untuk memperkuat ketahanan masyarakat.
BONTANG – Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kelurahan Loktuan, Kota Bontang, menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Polres Bontang pada medio 2025, jumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah tersebut menurun dari 14 kasus pada 2024 menjadi delapan kasus pada 2025.
Meski demikian, Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) Loktuan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi sejak akhir 2025 hingga 2026. Edukasi bahaya narkoba menyasar siswa sekolah dan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Satgas P4GN Loktuan yang bekerja sama dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dalam mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba. Sosialisasi turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang Lulyana Ramdhani, Babinkamtibmas Loktuan Bambang Sumantri, Babinsa, serta Kasubsektor Polisi Loktuan Aiptu Suryadi dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Satgas P4GN Loktuan, Kusnadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai strategi P4GN sekaligus membangun ketahanan keluarga terhadap ancaman narkotika.
“Kami lakukan berkala di semua RT dan sekolah yang ada di Loktuan. Insya Allah kami lanjutkan kembali setelah Lebaran,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya di tingkat RT, dalam mendeteksi dini peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa tekanan ekonomi dan persoalan rumah tangga dapat memicu seseorang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan sosial. Ia juga mengungkapkan adanya kasus anak di bawah umur yang mencoba mengonsumsi zat berbahaya seperti minuman oplosan dan lem, yang berisiko jika tidak segera ditangani.
Babinkamtibmas Loktuan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Melalui sosialisasi berkelanjutan, RT 26 ditargetkan menjadi percontohan dalam mewujudkan Kelurahan Loktuan “Bersinar” atau Bersih Narkoba.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di seluruh sekolah di Kelurahan Loktuan. Ke depan, Satgas P4GN berencana menggelar kegiatan serupa di sejumlah titik RT lainnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



