TIMES BONTANG, JAKARTA – Korea Selatan akhirnya mencabut larangan bagi penjaga gawang asing untuk bermain di kompetisi sepak bola kasta tertinggi mereka. Mulai musim 2026, kiper non-Korea diperbolehkan tampil di K League setelah larangan selama 26 tahun diberlakukan.
Sejak tahun 1999, hanya kiper lokal yang diizinkan bermain di K League atau Liga Korea, liga profesional tertua di Asia. Kebijakan itu awalnya diterapkan untuk melindungi dan mengembangkan talenta lokal saat jumlah klub profesional masih terbatas, hanya 10 tim.
Namun, dalam rapat dewan yang digelar pekan ini di Seoul, pihak K League mengumumkan bahwa aturan tersebut tidak lagi relevan, terutama karena kini sudah ada 26 klub profesional yang berkompetisi di dua divisi teratas.
“Dengan bertambahnya jumlah klub, peluang bermain bagi kiper lokal tetap terjaga meskipun penjaga gawang asing diizinkan,” bunyi pernyataan resmi dewan liga. “Kami juga mempertimbangkan bahwa pembatasan pemain asing selama ini menyebabkan lonjakan gaji kiper lokal yang tidak sebanding dengan pemain lapangan lainnya.”
Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa peningkatan jumlah pemain dalam skuad modern — yang biasanya memiliki tiga hingga empat kiper — menyebabkan kekurangan kiper berkualitas di dalam negeri.
Dengan pencabutan aturan ini, K League kini sejajar dengan sejumlah liga besar di Asia seperti J.League (Jepang), Liga Pro Saudi, dan Liga Super Tiongkok yang telah lama membuka pintu bagi penjaga gawang asing. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: K League Akhiri Larangan Kiper Asing Setelah 26 Tahun
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |