Dua Pelajar Bawa 854 Gram Sabu, Kapolres Bontang Imbau Orang Tua dan Sekolah Waspada
Polisi menangkap MAP dan R, masing masing usia 17 tahun, diketahui masih terdaftar sebagi siswa menengah di Kota Bontang.
BONTANG – Polres Bontang kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu yang menyasar kepada pelajar di Kota Bontang.
Dua orang siswa usia sekolah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bontang pada Senin (11/5/2026) pukul 20.00 Wita di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Gunung elai Kecamatan Bontang Utara.
Berkat laporan masyarakat sebelumnya yang mencurigai adanya aktivitas narkoba, polisi menangkap MAP dan R, masing masing usia 17 tahun, diketahui masih terdaftar sebagi siswa menengah di Kota Bontang.
Sebanyak 854,67 gram sabu yang terungkap dalam kotak rokok dan bungkusan coklat serta motor Scoopy diamankan sebagai barang bukti, tak ketinggalan ponsel jenis iPhone.
“Total sabu yang diamankan dari kedua terduga mencapai 854,67 gram,” ucap Kapolres Bontang AKPB Widho Anriano dalam Pres Konfrens di polrea Bontang, Selasa (26/5/2026)
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua remaja tersebut diduga hanya berperan sebagai kurir yang diperintah seseorang berinisial Emon dengan iming iming uang Rp15 Juta.
Mereka mengaku menerima instruksi melalui pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. “Hanya disuruh mengantar dan menaruh barang. Pembeli sudah diatur oleh pengendali,” jelasnya.
Kapolres Widho mengajak masyarakat Bontang hendaknya memantau aktivitas anak dan setiap pelajar yang ada di lingkungannya.
Tak hanya itu, sekolah sebagai tempat belajar harap menjadi tempat edukasi tentang bahaya narkoba.
“Ini bukan pengungkapan narkotika biasa. Ini warning bagi kita semua. Bisa menyerang siapa saja. seperti mereka mereka adalah pelajar kita,” ujarnya
“Lebih baik dihindari. Hindari pergaulan bebas, hindari iming-iming dapat uang banyak pengaruh lingkungan,” tambah AKPB Widho.
Lanjut dijelaskanya bahwa media sosial menjadi media yang berbahaya jika tidak difilter setiap informasi yang tayang dan dilihat oleh penggunanya.
“Sosial media juga bisa mengarahkan kita menjadi tidak lebih baik. Tetap pantau lingkungan sekitar, pastikan anak tidak sembarang bergaul. lakukan kegiatan positif dan berolahraga rutin,” ucap Kapolres Bontang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


