https://bontang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kejagung Sebut Pengembalian Uang Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Hampir Rp10 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:33
Kejagung Sebut Pengembalian Uang Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Hampir Rp10 Miliar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/10/2025). (FOTO: ANTARA)

TIMES BONTANG, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya pengembalian uang senilai hampir Rp10 miliar dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa uang tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah pihak yang kooperatif selama proses penyidikan.

“Dari informasi penyidik, memang ada pengembalian uang baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, totalnya hampir Rp10 miliar,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, uang tersebut dikembalikan oleh beberapa pihak, mulai dari salah satu tersangka, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendikbudristek, hingga salah satu vendor laptop.

Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun

Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp1,98 triliun. Namun, hingga kini, pengembalian uang baru mendekati Rp10 miliar atau kurang dari satu persen dari total kerugian.

Anang menegaskan bahwa tim penyidik akan terus melakukan penelusuran aset terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, guna memulihkan kerugian negara.

“Penelusuran aset tidak berhenti pada tahap penyidikan saja. Bahkan setelah perkara ini masuk penuntutan, proses itu tetap berlanjut,” tegasnya.

Lima Tersangka Termasuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Dalam kasus korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah JT (Jurist Tan) – Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024.BAM (Ibrahim Arief) – Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek. SW (Sri Wahyuningsih) – Direktur SD Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek 2020–2021, sekaligus KPA di Direktorat Sekolah Dasar.MUL (Mulyatsyah) – Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek 2020–2021, sekaligus KPA di Direktorat Sekolah Menengah Pertama. Nadiem Makarim – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kejagung memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan memastikan dana publik yang diselewengkan dapat dikembalikan ke kas negara. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bontang just now

Welcome to TIMES Bontang

TIMES Bontang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.