https://bontang.times.co.id/
Berita

Dirjen KPM Kemenkomdigi RI: PP Tunas, Senjata Lawan Konten Digital Berbahaya

Minggu, 23 November 2025 - 20:45
Dirjen KPM Kemenkomdigi RI: PP Tunas, Senjata Lawan Konten Digital Berbahaya Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemenkomdigi RI, Fifi Aleyda Yahya menyampaikan urgensi PP Tunas.(Dok.Komdigi)

TIMES BONTANG, SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemenkomdigi RI) menggalakkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, sebagai sejata melawan konten negatif. 

Kebijakan strategis itu dihadirkan sebagai jawaban atas semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi anak-anak di ruang digital sekaligus dalam upaya serius melindungi generasi muda dari paparan konten digital berbahaya,

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemenkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan urgensi dari PP Tunas itu dengan sebuah analogi yang mudah dipahami. 

Bayangkan, kata dia, internet sebagai perpustakaan raksasa yang penuh dengan jutaan buku. Di dalamnya, ada banyak ilmu bermanfaat, tetapi ada juga buku yang tidak pantas dan berbahaya untuk anak-anak.

"PP Tunas hadir sebagai penjaga perpustakaan tersebut, memastikan setiap buku atau konten dapat diakses sesuai usianya dan aman bagi adik-adik kita," jelas Fifi dalam keterangan, Minggu (23/11/2025).

Lebih dari sekadar aturan, Fifi Aleyda Yahya menekankan, bahwa PP Tunas adalah bentuk komitmen negara dalam menciptakan Internet Aman untuk Anak Indonesia. 

Regulasi yang menempatkan Indonesia sebagai negara kedua setelah Australia dengan aturan perlindungan anak di dunia digital ini mewajibkan seluruh platform digital untuk menyediakan fitur keamanan, verifikasi usia, dan menghalangi akses terhadap Risiko Konten Berbahaya Anak. 

"Tujuan kami sungguh mulia, memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai tunas bangsa yang cerdas, beretika, dan mampu memilih hal-hal positif di dunia digital," tambahnya penuh keyakinan.

Dukungan penuh terhadap Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 juga disuarakan Fifi melalui Forum Sahabat Tunas bertema "Sesi Anak Hebat Belajar Aturan PP Tunas" di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Magfiroh, Kota Malang pada Selasa (18/11/2025) lalu. 

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, M Sailendra dalam keterangan menyatakan, bahwa regulasi ini adalah payung hukum yang sangat dinantikan. 

"Hadirnya PP Tunas menjadi tonggak penting untuk melindungi generasi penerus dari ancaman konten kekerasan, pornografi, hingga eksploitasi data pribadi yang marak terjadi," ujar Sailendra.

Ia menambahkan, bahwa aturan ini secara tegas melarang profiling data anak untuk kepentingan komersial dan mewajibkan persetujuan orang tua dalam pengumpulan data.

Komitmen Kemenkomdigi dan Malang dalam mewujudkan Internet Aman untuk Anak Indonesia diwujudkan melalui penyelenggaraan forum literasi digital seperti Forum Sahabat Tunas Malang tersebut.

Sailendra meyakini bahwa pendidikan Literasi Digital Ponpes dan institusi pendidikan lainnya harus dimulai sejak dini. 

Forum itu menjadi langkah strategis untuk membekali anak-anak dengan pemahaman dan keterampilan menggunakan teknologi secara bijak, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan Regulasi Digital Kemenkomdigi 2025 ini kepada masyarakat akar rumput.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh lapisan masyarakat, PP Tunas diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar hidup dan efektif menjadi tameng yang melindungi masa depan anak Indonesia di dunia digital. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bontang just now

Welcome to TIMES Bontang

TIMES Bontang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.