Hukum dan Kriminal

Yudo Adiananto Pastikan Penanganan Perkara Kejari Bontang Adil

Rabu, 12 Mei 2021 - 12:12
Yudo Adiananto Pastikan Penanganan Perkara Kejari Bontang Adil Kasi Pidsus Kejari Bontang, Yudo Adiananto Menunjukan Salah satu berkas perkara IGR dan CHR (Foto: Yudo Adiananto For TIMES Indonesia)

TIMES BONTANG, BONTANG – Masa jabatan Yudo Adiananto sebagai Kasi Pidsus Kejari Bontang tidak lama akan berakhir, Yudo kerap sapaannya mendapatkan promosi sebagai Kasi Intelijen Kejari Kutai Timur. Kini tongkat kepemipinan pemberantasan korupsi di Bontang akan beralih kepada Ali Mustofa, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Malinau.

Dalam hari-hari terakhir pengabdiannya di Kota Bontang, Yudo telah menyelesaikan 2 berkas perkara Penyalahgunaan Dana Bergulir LPDB KUMKM oleh KJKS atas nama tersangka IGS dan CHR. Selain itu Yudo juga telah menuntut maksimal terdakwa SRT dalam perkara yang sama dengan kedua tersangka tersebut dengan pidana maksimal selama 14 tahun penjara.

Yudo Adiananto 2

Ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan penanganan perkara korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal oleh Perusda AUJ yang telah menetapkan 5 orang tersangka dan perkara korupsi penyalahgunaan dana keuangan perusahaan PT Bontang Migas dan Energi (PT BME) yang tinggal menetapkan tersangka. Yudo memastikan semua penanganan perkara tersebut tetap berlanjut sebagaimana mestinya.

“Saya pastikan, penanganan perkara baik tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun upaya hukum tetap berjalan.”ucapnya

“Yang berganti hanya pejabat Kasi Pidsusnya saja, untuk penanganan perkara tidak ada yang berhenti.”lanjut Yudo.

Terkait perkara Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Kepada Perusda AUJ, Yudo menjelaskan 5 orang tersangka kini mencapai progres 70 Persen Pemberkasan.

“Untuk penanganan perkara Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Kepada Perusda AUJ dengan 5 tersangka mencapai progres 70 % untuk selanjutnya apabila berkas perkara selesai dan dinyatakan lengkap (P-21) maka bisa segera dilimpahkan untuk disidangkan,"jelasnya.

Sedangkan untuk penanganan perkara Penyalahgunaan Dana Keuangan Perusahaan PT BME tinggal dilakukan penetapan tersangka. Yudo membeberkan akan ada lebih dari 1 orang tersangka.

“Untuk BME tinggal dilakukan penetapan tersangka, akan tetap saya tidak bisa saya sebutkan siapa orangnya (calon tersangka). Intinya yang bisa saya sampaikan adalah untuk BME sudah ada calon tersangkanya dan itu (tersangka) lebih dari 1 orang tersangka.” bebernya.

Lanjut dikatakan pria berkacamata ini, untuk pengembangan dari KJKS Halal dipastikan pengembangan tetap dilakukan dan berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang berganti hanya Kasi Pidsusnya saja. Insya Allah dibawah kepemimpinan Pak Ali Mustofa semua perkara tersebut bisa diselesaikan.” ungkapnya.

“Saya kenal baik dengan Pak Ali Mustofa, beliau adalah senior saya dan merupakan orang yang berkompeten dan memiliki pengalaman dalam bidang Pidsus. Karena beliau juga pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Nunukan. Dimana kami juga pernah sama-sama bertugas di satker yang sama di Kejari Nunukan.” lanjutnya.

“Untuk pelaksanaan serah terima jabatan baik di Kejari Bontang maupun di Kejari Kutai Timur insha Allah akan dilaksanakan selesai Idul Fitri minggu depan”

Bagi Yudo di instansi Adhyaksa adanya rotasi, mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah. Jabatan itu silih berganti. Dimana baginya sebagai anggota Korps, jika diberi mandat dan amanah oleh pimpinan siap ditempatkan dimanapun dan kapanpun. 

Tentunya pemberian mandat dan amanah oleh pimpinan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa aspek, utamanya adalah kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja.

Baginya penilaian kinerja selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bontang, adalah hak warga masyarakat Bontang yang dapat mengukurnya. Yang terpenting sebagai Kasi Pidsus sudah memberikan yang terbaik dan sudah semaksimal mungkin selama ia betugas di kota Taman. Meskipun diakuinya dalam pelaksanaan tugas saya dihadapkan dengan beberapa kendala dan keterbatasan yang ada.”

“Syukur alhamdulillah, semua kendala dan keterbatasan itu dapat diatasi dengan baik. Pencapaian yang sudah saya raih pada saat menjabat sebagai Kasi Pidsus, Insya Allah Pak Ali Mustofa dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk Kota Bontang.” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama kepada media ini ia menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upayanya selama bertugas di Kota Bontang. Dan memohon doa serta restu atas tugas baru yang akan diembannya sebagai Kasi Intel Kejari Kutai Timur.

“Saya pamit undur diri dan mohon doa nya untuk melanjutkan tugas di tempat baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Kutai Timur. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat Kota Bontang atas segala do’a dan dukungan secara moril selama bertugas 2 tahun 7 bulan sebagai Kasi Pidsus Kejari Bontang khususnya dalam pelaksanaan penuntasan penanganan perkara tipikor yang kami lakukan. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas.” tutupnya Kasi Pidsus Kejari Bontang, Yudo Adiananto(*)

Pewarta : Kusnadi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bontang just now

Welcome to TIMES Bontang

TIMES Bontang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.