Hukum dan Kriminal

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Parkara Putri Candrawathi dari Mabes Polri

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:24
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Parkara Putri Candrawathi dari Mabes Polri Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (FOTO: Detik)

TIMES BONTANG, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi dari Penyidik Bareskrim Polri.
 
Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (29/8/2022).

"Kalau berkas Ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari Penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," ucap Fadil.
 
Putri Candrawathi adalah tersangka kelima perkara tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta dua ajudan-nya masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga merangkap sopir Kuat Ma'ruf.
 
Istri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) dan baru menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022). Namun, pemeriksaan terhadap Putri dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8/2022) untuk konfrontasi. 

Pelimpahan berkas tahap I tersangka Putri Candrawathi ditegaskan lagi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. "Baru tadi (dilimpahkan)," ucap Ketut.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa penuntut umum Kejagung telah selesai meneliti empat berkas perkara atas tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dan rencananya akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. (*) 

Pewarta : Hasbullah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bontang just now

Welcome to TIMES Bontang

TIMES Bontang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.