https://bontang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Bontang Tangkap Penimbun Solar Subsidi

Senin, 05 September 2022 - 13:51
Polres Bontang Tangkap Penimbun Solar Subsidi Konferensi Pers Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengungkap penimbun solar di Loktuan. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMES BONTANG, BONTANG – Polres Bontang menangkap MS asal Kelurahan Loktuan Kota Bontang diduga menimbun solar subsidi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 825 liter solar subsidi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Senin (5/9/2022).

Kapolres menyatakan, polisi telah memantau aktivitas yang bersangkutan selama 5 hari.  

Sebelum penangkapan, MS  terpantau sedang berada di SPBU kilometer 3. Kemudian MS menuju ke toko sembako miliknya yang satu lokasi dengan tempat penjualan BBM eceran di jalan Pupuk Raya Loktuan, Bontang.

"Pelaku memindahkan solar pembeliannya ke jeriken dan drum. Kemudian kami setop dan diamankan," jelasnya. 

Penelusuran Polres Bontang, modusnya, MS menyiapkan 3 Fuel Card dengan identitas mobil yang berbeda. Anak MS bergantian mengantre solar dengan memakai tiga kendaraan berbeda. Dalam sehari dapat terkumpul 120 liter.

Oleh MS, Slsolar dijual dengan cara diecer. Selain dijual kepada pengendara yang lewat, tak jarang juga kalangan nelayan yang bermukim di Selambai, Loktuan membeli.

"Dijual dengan harga mulai Rp 9 ribu sampai Rp 10.500," jelasnya.

Kini MS diamankan di Polres Bontang. MS dijerat dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi atas perubahan pasal 40 nomor 9 UU RI nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara maksimal 6 tahun.

Selain solar, barang bukti yang diamankan polisi dari warung milik MS adalah satu unit mobil pikap L300, 42 jeriken berukuran mulai 10 sampai 30 liter, dua buah drum, dan tiga buah fuel card. (*)

Pewarta : Kusnadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bontang just now

Welcome to TIMES Bontang

TIMES Bontang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.