TIMES BONTANG, BANTUL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengumpulkan data terkait gagalnya pembangunan Agrowisata Bukit Dermo di Kabupaten Bantul, DIY.
Selain itu, Kejati DIY telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bantul yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Selain pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, pihak vendor atau rekanan juga turut dimintai keterangan di Gedung Kejati DIY, Jalan Sukonandi 4, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Senin (10/2/2025).
Proyek Agrowisata Bukit Dermo didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan dikerjakan oleh vendor asal Yogyakarta dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar.
Namun, proyek tersebut tidak rampung dan mencuat setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharudin Kamba, menegaskan bahwa sanksi terhadap pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul yang diduga lalai dalam proyek ini tidak boleh hanya bersifat administratif. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka sanksi pidana harus ditegakkan.
"Jangan sampai berhenti pada sanksi administratif saja. Jika ada unsur pidana, maka harus ditegakkan," ujar Baharudin Kamba, Rabu (19/2/2025).
Ia juga menyoroti rendahnya penawaran harga dari rekanan dalam proyek ini yang diduga menjadi penyebab proyek tidak selesai. Menurutnya, jika praktik ini terus terjadi, masyarakat yang akan dirugikan.
"Kejati DIY harus mendalami kasus ini sejak proses lelang, termasuk keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebab, secanggih apa pun sistem pengadaan berbasis digital, peluang korupsi tetap ada," tegasnya.
Baharudin menambahkan, berbagai modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa masih sering terjadi, salah satunya melalui persekongkolan antara pemberi pekerjaan dan penerima proyek. Oleh karena itu, ia mendukung Kejati DIY untuk menelusuri kasus ini hingga tuntas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kejati DIY Selidiki Gagalnya Proyek Agrowisata Bukit Dermo Bantul, JCW Desak Penegakan Hukum
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |