TIMES BONTANG, BONTANG – Berdasarkan rencana tata ruang kota Bontang tahun 2019 sampai 2039 terdapat beberapa lokasi di Kelurahan Bontang Lestari yang disiapkan sebagai kawasan peruntukan industri.
Kawasan industri tersebut menjadi potensi investasi yang disiapkan pemerintah Kota Bontang dalam memaksimalkan multiplier effect bagi masyarakat Kota Bontang.
Selain industri yang sudah berjalan, diketahui masih ada sekitar 1.102,94 hektare yang belum dikembangkan yang terbagi enam lokasi (cluster) yaitu: cluster A 13,03 hektare, cluster B seluas 442, 40 hektar, cluster C seluas 228,79 hektar, cluster D seluas 112, 01 hektar, cluster E seluas 161,66 dan area reklamasi seluas 45,05.
Seluas 1.102 Hektar lahan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari yang kini masih dalam proses perizinan pengelolaan kawasan oleh perusahaan PT Kawasan Industri Bontang (KIB). Saat ini Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) perusahaan masih dalam proses kelengkapan pendukung.
“PT KIB ini sudah mengurus izin PKKPR atau izin prinsip untuk membuat rencana sebagai kawasan industri yang bisa dikelola. Meski pengelolaannya masih parsial. Tapi dapat dipastikan perusahaan ini akan menjadi pengelola kawasan,” ujar Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel.
Selain itu pihaknya sedang mengkalisifikasikan jenis investasi apa saja yang dapat dibangun dan kapabel berada di kawasan peruntukan industri Bontang.
Selain investasi di bidang industri hilir Chemical kata Karel, pihaknya juga merekomendasikan industri penunjang seperti pergudangan, pelabuhan hingga pasar dan terminal Angkutan.
Sebanyak 18 jenis investasi yang direkomendasikan untuk ditempatkan di kawasan industri Bontang. Antara lain :
1. Pergudangan
2. Pelabuhan
3. Pabrik pengolahan limbah B3
4. Garam
5. Pabrik desalinasi air laut
6. Pabrik pengasingan ikan
7. Pabrik pengolahan rumput laut
8. Pabrik isotank
9. Pabrik biodiesel
10. Pabrik Gliserin / Oliochemical
11. Pabrik Sabun / Deterjen
12. Industri Pembuatan Kaca
13. Baking Soda
14. Pabrik Pengolahan Jeruk
15. Pabrik Pengepakan Karet
16. Pabrik Mie dan Pengepakan
17. Pasar
18. Terminal Angkutan.
Diketahui, kini ada 2 industri yang telah berjalan di kawasan peruntukan industri Bontang Lestari. Dua perusahaan yang berbeda segmentasi tersebut antara lain PT Energi unggul Persada dan PT Graha Power Kaltim.
“Sudah ada dua industri yang telah berjalan yaitu PT Energi Unggul Persada (perusahaan pengolahan minyak Sawit) seluas 161,02 hektar dan PT. Graha Power Kaltim,“ terang Karel.
Ia berharap agar peruntukan kawasan industri ini dapat berjalan optimal dan menarik banyak investor.
“Kami selalu berupaya, dengan adanya potensi besar ini agar terus disosialisasikan, sehingga daya tarik untuk minat berinvestasi terus meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah juga terus bertambah," tutup Analis Kebijakan Ahli Madya - Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel. (d)
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Faizal R Arief |