Ekonomi

Anggota Komisi VII DPR RI Pertanyakan DMO Batubara yang Tak Sesuai Target

Rabu, 27 November 2019 - 19:59
Anggota Komisi VII DPR RI Pertanyakan DMO Batubara yang Tak Sesuai Target Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang terpilih melalui Daerah Pemilihan Jawa Timur IX (Tuban – Bojonegoro), Ratna Juwita Sari. (foto: Istimewa)

TIMES BONTANG, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Ratna Juwita Sari menilai penetapan persentase minimal penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) tahun 2019 sebesar 25%, masih jauh dari target kebijakan dalam RPJMN 2015-2019 yang menetapkan minimal DMO 60%. 

Hal itu dia sampaikan saat Rapat Kerja Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu (27/11/2019) di Kompleks Senayan Jakarta.

“Ada realisasi ekspor batubara dari 489 juta ton menjadi 596 juta ton, tetapi Domestic Market Obligation (DMO) batubara hanya dipatok hanya 25% dari total produksi. Ini realisasi DMO yang ada sangat rendah dibandingkan target dalam RPJMN sebelumnya. Perlu diperhatikan," ujar Ratna Juwita kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Ratna Juwita juga menyinggung amanat UU No. 4 tahun 2009 tentang Minerba yang mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pengolahan dan pemurnian (smelting) untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan. 

Menurut anngota dewan yang terpilih dari Dapil Jawa Timur IX (Tuban – Bojonegoro) ini, pengelolaan minerba tidak boleh dilakukan hanya dengan mengekspor bahan mentah, tetapi harus diolah di dalam negeri sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara, pengelolaan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan melalui smelter itu diwajibkan UU Minerba. Saat ini jumlahnya berapa dan progress nya sampai mana? Lalu apa strategi percepatan yang akan dilakukan Kementerian ESDM ke depan?” ucapnya lugas.

Politisi muda PKB asal Tuban tersebut tampak serius mempertanyakan komitmen pemerintah karena masih mengandalkan energi berbasis fosil yang terkenal kotor dan merusak lingkungan, tetapi belum banyak menyampaikan transformasi paradigmatis untuk beralih pada penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang dia sebut lebih ramah dan berkelanjutan.

“Kita sudah mulai bicara EBT untuk men-support green energy, tapi dari pemaparan Bapak (Menteri ESDM_red.), sepertinya masih berkutat pada fossil energy saja,” kata Ratna Juwita mempertanyakan.

Kementerian ESDM, lanjut dia, seharusnya segera merumuskan roadmap, arah kebijakan, dan strategi percepatan untuk beralih dari energi fosil menuju energi baru terbarukan (EBT) sebagai skenario jangka menengah periode 2020-2024.

Raker ini merupakan agenda khusus Rapat Kerjasama antara Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu (27/11) di kompleks senayan Jakarta.

Agenda Raker tersebut antara lain penyampaian progres pelaksanaan program hingga triwulan ketiga tahun 2019, rencana program kerja tahun 2020, persiapan energi untuk Ibu Kota Negera Baru, serta tindaklanjut pembahasan revisi UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, tampak hadir dengan didampingi oleh para pejabat eselon I, dan sebagian pejabat eselon II yang terkait. Rapat pun dibuka oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto tepat pada pukul 10.09 WIB.

"Kita membuka Raker dengan Menteri ESDM pukul 10:09 WIB. Anggota yang hadir 17 anggota dari 8 fraksi dan rapat dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum," kata Ketua Komisi VII DPR RI ini membuka rapat kerja tersebut secara resmi.(*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bontang just now

Welcome to TIMES Bontang

TIMES Bontang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.