TIMES BONTANG, BONTANG – Dua partai politik (Parpol) yakni Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Buruh Bontang Resmi memberikan dukungan kepada Bapaslon Basri Rase-Chusnul Dhihin pada Pilkada Bontang 2024.
Sekira 1 jam Wali Kota Bontang Basri Rase baru tiba dari menunaikan ibadah umrah, kedua Parpol itu tiba memastikan kehadirannya di rumah pribadi Basri Rase di Jalan Haruan Kelurahan Tanjung Laut untuk berikan surat dukungan pada Pilkada 2024.
Dilakukan dengan sederhana penyerahan surat keputusan (SK) dukungan tersebut langsung diterima Basri Rase didampingi Chusnul Dhihin. Kehadiran dua partai ini memberikan angin segar bagi pasangan yang maju melalui jalur independen tersebut. Apalagi, diketahui Basri Rase baru saja pulang dari Ibadah Umrah.
Ketua Exco Partai Buruh Bontang, Supriyadi, menjelaskan bahwa keputusan untuk mendukung Basri-Chusnul diambil setelah melalui proses pendaftaran yang dilakukan beberapa bulan lalu. Menurutnya, Basri Rase adalah satu-satunya kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota di Exco Partai Buruh Bontang, sehingga partainya meneruskan dukungan tersebut hingga ke tingkat pusat.
“Pak Basri Rase adalah satu-satunya kandidat yang datang mendaftar. Tidak ada yang lain, sehingga kami teruskan ke pusat, dan inilah hasilnya. Pusat memberikan surat dukungan,” ujar Supriyadi kepada awak media.
Partai Exco Buruh menyerahkan dukungan kepada Basri Rase-Chusnul Dhihin. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Meskipun Basri-Chusnul maju melalui jalur independen, Supriyadi menegaskan bahwa Partai Buruh tetap mendukung pasangan ini. Ia menekankan bahwa sejak awal berdiri, Partai Buruh berkomitmen untuk selalu bersama rakyat, khususnya di Kota Bontang.
“Kami perlu tegaskan, Partai Buruh betul-betul membersamai rakyat. Mulai dari dicetuskannya Omnibus Law, kami selalu bersama rakyat,” tuturnya.
Supriyadi juga menambahkan bahwa konsistensi Partai Buruh dalam memperjuangkan hak-hak rakyat terbukti dengan pengajuan judicial review terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024).
“Putusan MK kami bersama rakyat. Nah, hari ini rakyat telah mendukung Pak Basri Rase dan Haji Chusnul Dhihin untuk maju melalui jalur independen, maka Partai Buruh turut membersamai masyarakat Kota Bontang memenangkan beliau,” ungkapnya. (*)
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |