TIMES BONTANG, BONTANG – Kapal fery KMP Muchlisa dikabarkan tenggelam pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 15.30 WITA. Insiden itu terjadi tepat berada di perairan Teluk Balikpapan–Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD PPU kapal dilaporkan membawa 21 orang kru kapal. 2 orang kru kapal bernama Rahayu dan Ilham masih belum ditemukan.
Selain itu kapal yang rutin berlabuh rute Balikpapan dan Penajam itu mengangkut sejumlah kendaraan yang terdiri dari 8 unit roda empat, 2 unit roda dua serta 3 unit truk termasuk 23 penumpang yang berhasil dievakuasi.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Capt Heru Susanto mengatakan KSOP tidak menerima laporan apapun terkait kerusakan kapal fery tersebut.
“Dari informasi nahkoda, propeller kapal copot dan soknya patah. Bahkan sempat mendatangkan penyelam untuk menambal lubang-lubang di badan kapal. Tapi tidak ada laporan yang masuk ke KSOP terkait aktivitas itu,” kata Heru kepada awak media, Selasa (6/05/2025).
Heru menegaskan hendaknya aktivitas perbaikan kapal baik itu di dalam maupun di area bawah air bahkan penyelaman wajib dilaporkan dan nantinya memperoleh izin resmi dari KSOP.
Pelayaran ini menjadi tanggung jawab KSOP Balikpapan. Pelaporan dan supervisi menjadi sepengetahuan KSOP Kota Beriman. “Tentu tidak bisa sembarangan. Semua ada aturannya. Untung kapal patroli kami lagi melintas dan melihat langsung kejadian itu,” jelasnya.
Sebagai langkah pengawasan lanjutan, KSOP telah menugaskan perwakilan kepala wilayah kerja (Wilker) di Pelabuhan Kariangau dan Penajam.
Menindaklanjuti akibat tenggelamnya kapal pihaknya fokus pada penanganan korban dan keluarga korban. Heru memastikan pihak PT Sadena menunjukkan uapaya pertanggungjawaban. Antara lain memberikan akomodasi hotel, pakaian hingga membantu komunikasi dengan pihak keluarga.
“Ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pemilik kapal dan agen pelayaran. Jangan abaikan prosedur yang sudah ada, soal sanksi sedang kami pertimbangkan,” tutup Kepala KSOP Balikpapan Capt Heru Susanto.(*)
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Faizal R Arief |