Berita

Jadi Korban Doxing, Manajemen Nusadaily Laporkan Dua Akun IG

Kamis, 08 April 2021 - 22:11
Jadi Korban Doxing, Manajemen Nusadaily Laporkan Dua Akun IG Manajemen dan jurnalis Nusadaily saat melapor di Mapolresta Malang Kota. (foto: nusadaily)

TIMES BONTANG, MALANG – Media online Nusadaily secara resmi melaporkan dua akun IG (Instagram) ke Polresta Malang Kota, Kamis (8/4/2021) sore. Laporan itu terkait dugaan kejahatan doxing terhadap dua jurnalis Nusadaily, Amanda Egatya dan Lionita. 

Dua akun Instagram yang dilaporkan itu adalah akun @mmgachannel dan @aaayyyuuubbb_. Laporan resmi ke Polresta Malang Kota itu dilakukan COO Nusadaily Bagus Ary Wicaksono dan CEO Hanan Jalil. Turut serta dua jurnalisnya, Amanda Egatya selaku korban dugaan serangan doxing.

Doxing adalah kejahatan digital berupa pelacakan dan pembongkaran data identitas pribadi seseorang. Pada kasus Amanda, akun IG itu melakukan pembongkaran identitas pribadi korban dengan tujuan negatif terkait karya jurnalistiknya. 

Karya itu dipublish Nusadaily dengan judul "Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Flare dan Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya". Artikel itu terbit Pukul 21.05 WIB tanggal Senin 5 April 2021. Artikel itu kemudian dikoreksi dengan judul "Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya". Koreksi naik pada pukul 21.50 WIB.

Namun akun @mmgachannel sampai hari ini masih menayangkan data pribadi Amanda Egatya dan Lionita. Bukti terlampir. "Penayangan itu mendiskreditkan Amanda Egatya dan Lionita, membuat Amanda menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying di akun instagramnya dan WhatsApp akibat dari doxing. Selain akun di atas, akun IG @aaayyyuuubbb_ juga menyebarkan data pribadi Amanda Egatya," jelas Bagus.

Atas kasus itu, sambung Bagus, jurnalis dan media Nusadaily mengalami kerugian. Kerugian pertama, serangan doxing itu menyebabkan Amanda Egatya menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying di akun instagramnya dan whatsapp menerima telepon. Yakni satu chat di nomor pribadinya. Menerima 50 lebih DM tak menyenangkan hingga video chat Instagram.

Permintaan pertemanan sekitar 300 akun, setelah serangan doxing tersebut. Karena peristiwa ini Amanda Egatya bahkan sampai mengungsi dari rumahnya. Untuk diketahui Amanda adalah anak yatim piatu yang tinggal sendirian di rumah.

"Sedang Lionita menerima 3 DM, 10 permintaan pertemanan, 3 tag. Namun tidak ada yang bernada tidak menyenangkan," ujarnya.

Kedua, kata Bagus, perusahaan Nusadaily yang mengalami doxing juga kehilangan trust di masyarakat padahal sudah melakukan koreksi. Nusadaily juga menerima pelakukan tak menyenangkan dan bullying melalui DM di akun IG nusadailycom. Diduga semua fakta yang disajikan Nusadaily dianggap hoax, karena serangan doxing akun @mmgachannel. 

Untuk diketahui, Doxing merupakan sebuah aktivitas melalui internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi ke public terhadap seseorang individu atau organisasi. Informasi yang dikerjakan dapat mencakup nama lengkap seseorang, alamat email, alamat, nomor telepon, gambar dan detail pribadi lainnya. 

Ini biasanya menyebabkan identitas anonym bisa terungkap. Komnas HAM sendiri menyebut doxing salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia di ranah digital.

Ketentuan mengenai doxing diatur dalam UU informasi dan transaksi elektronika (ITE) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008. Diduga akun-akun tersebut melanggar pasal-pasal UU ITE tersebut. Karena serangan doxing tersebut, sangat merugikan Amanda Egatya dan Lionita. Hingga akhirnya kedua akun itu dilaporkan ke Polresta Malang Kota. (*)

Pewarta :
Editor : Khoirul Anwar
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bontang just now

Welcome to TIMES Bontang

TIMES Bontang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.