TIMES BONTANG, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang meminta PT Black Bear Resources Indonesia (BBRI) untuk lengkapi perizinan.
Hal itu terungkap usai adanya inspeksi mendadak (Sidak) dengan Wakil Wali Kota dan Komisi C DPRD Bontang. Selasa (6/5/2025).
Menurut Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus bahwa sebelumnya PT Black Bear telah melengkapi seluruh perizinannya pada tahun 2019.
Namun, dengan tenggang waktu yang cukup jauh seluruh sistem pengelolaan telah berubah sehingga yang dulunya pengumpulan perizinan dapat dilakukan secara manual kini seluruhnya perizinan sudah terpusat dalam sistem.
Terlebih lagi bahwa PT. Black Bear mewacanakan untuk membangun sebuah pabrik pembuatan bahan peledak. Berdasarkan informasi yang diterima bahwa wacana tersebut masih berupa tanah kosong.
"Sebelumnya itu memang perizinan mereka sudah lengkap dari file kami (DPM PTSP). Hanya saja kami meminta untuk kembali mengumpulkan perizinan tersebut untuk dilakukan evaluasi," jelas Idrus saat dihubungi oleh wartawan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya pengembangan dalam perusahaan tersebut sehingga diperlukan adanya revisi yang dilakukan dalam dokumen perizinan di DPMPTSP Bontang.
“Apalagi mereka mewacanakan pabrik baru didalamnya sehingga otomatis akan dilakukan revisi di dalam perizinan tersebut,” tutup Idrus. (d)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Akan Bangun Pabrik Baru, DPMPTSP Bontang Minta PT Black Bear Kembali Lengkapi Dokumen Perizinan
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |