Berita

Menag RI Minta Penista Agama Jozeph Paul Zhang Ditindak Tegas

Minggu, 18 April 2021 - 18:35
Menag RI Minta Penista Agama Jozeph Paul Zhang Ditindak Tegas Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: Kemenag RI)

TIMES BONTANG, JAKARTA – Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut menyampaikan tanggapan terkait dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati.

Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam melalui media sosial. Sedangkan, Desak Made Darmawati diduga melecehkan agama Hindu saat memberikan ceramah.

Desak Made diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati. Sementara itu, aparat kepolisian juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikannya.

Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral. Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Menag RI Gus Yaqut meminta masyarakat tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," ujarnya.

Menag menyebut setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," ucap Menag RI Gus Yaqut terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bontang just now

Welcome to TIMES Bontang

TIMES Bontang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.